Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19

Akhir tahun 2019 dunia mulai dibuat was-was dengan menyebarnya sebuah virus mematikan dari Wuhan China. Virus ini Bernama Corona Virus Desease atau lebih sering di sebut Covid 19. Virus covid 19 begitu cepat menyebar di seluruh penjuru bumi tidak terkecuali Indonesia. Hal ini tentu banyak mempengaruhi banyak hal baik ekonomi, pemerintahan dan termasuk bidang pendidikan.

Pada masa pandemi covid 19 seluruh kegiatan masyarakat yang memicu kerumunan di batasi oleh pemerintah dengan berbagai aturan protokol kesehatan. Dalam bidang pendidikan, sekolah pun harus diliburkan dan menggunakan sistem pembelajaran dari rumah. Dalam bidang pendidikan diberikan alternatif pembelajaran karena pembelajaran tatap muka tidak bisa lagi dilakukan, alternatif yang dilakukan diantaranya adalah pembatasan sosial baik berskala besar ataupun kecil, pembelajaran via daring, pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, aktivitas sekolah dibatasi dan masih banyak lagi mengingat virus ini belum terlalu dikenal sehingga membutuhkan penelitian yang mendalam dan ilmuan masih dalam usaha menemukan vaksin yang benar-benar mampu menjaga kekebalan tubuh dari virus tersebut.

Menyikapi hal yang demikian, pendidikan sebagai salah satu kebutuhan manusia demi menjalankan dan mempersiapkan kehidupannya berupaya semaksimal mungkin tetap dijalankan mulai dari mengganti pembelajaran dengan sistem daring sampai kepada pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang dimodifikasi. Guru juga melakukan inovasi-inovasi yang diharapkan mampu melaksanakan tanggung jawab pembelajaran dengan semaksimal mungkin. Inovasi pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan onlinenisasi segala bentuk interaksi antara peserta didik dan guru. Mulai banyak sekali aplikasi yang melakukan inovasi guna memenuhi kebutuhan pembelajaran daring ini. Dominasi penggunaan aplikasi yaitu Whatsapp dan Google beserta produk miliknya. Inovasi juga dibebankan kepada guru dimana guru tidak hanya harus bertransformasi menjadi editor video dan foto namun juga harus siap mengajar dengan segala keterbatasan baik media ataupun jaringan.

Tantangan dalam pembelajaran seperti ini tentu tidak hanya berasal dari guru ataupun sekolah, melainkan dari peserta didik. Banyak peserta didik yang mengabaikan tugas yang diberikan oleh guru dengan alasan tidak memiliki akses internet dan berbagai macam alasan lainnya. Sehingga pembelajaran tidak berjalan sesuai yang diinginkan. Pembelajaran via daring tentu dibutuhkan kerja sama antara guru dan juga orang tua. Hal ini diperlukan agar penggunaan internet oleh peserta didik bisa diawasi dengan baik oleh orang tua. Peran orang tua menjadi sangat penting karena pembelajaran dilakukan dirumah dan dalam pengawasan orang tua. Sehingga orang tua di tuntut untuk tidak gagap teknologi. Faktor biaya internet sering kali menjadi alasan peserta didik tidak mampu mengikuti pembelajaran dengan baik, sehingga sistem pembelajaran ini tidak berjalan secara maksimal. Hal ini juga mempengaruhi kemampuan peserta didik baik pada bidang kognitif, psikomotorik dan juga afektif. Pada bidang kognitif peserta didik yang awalnya diajarkan langsung mendapatkan bimbingan dari guru, menjadi pembelajar mandiri dan penerapan kooperative learning memang sangat terasa. Perubahan ini memberikan efek kepada banyaknya keluhan peserta didik yang tidak bisa memahami materi dengan baik karena kurangnya bimbingan baik dari guru maupun orang tua. Pada sisi orang tua tidak sedikit yang berkeluh kesah karena model pembelajarannya berbeda dengan apa yang diajarkan kepada orang tua ketika menginjak usia yang sama dengan putra putrinya.

Bidang psikomotorik juga menjadi terganggu, tidak sedikit peserta didik yang melimpahkan aktivitasnya pada game online, aplikasi tik tok dan masih banyak lagi aktivitas peserta didik yang tidak memerlukan gerak. Kurangnya gerak pada peserta didik juga menjadi penyebab ketergantungan peserta didik pada gawai mereka masing-masing. Selain menjadi tuntutan untuk mengakses pembelajaran yang dilakukan, gawai juga menjadi sumber informasi yang tidak terbendung sehingga jika tidak terdapat peran orang tua di dalamnya, maka ini akan menjadi dua sisi mata pisau yang siap membantu peserta didik memotong pita kemenangan atau malah memotong tali masa depannya.

Kurangnya aktivitas fisik peserta didik diperparah dengan kebijakan lockdown lokal yang diinstrusikan oleh pemerintah daerah. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas berkerumun, interaksi yang sangat dibatasi dan larangan keluar rumah jika tidak sedang dalam urusan yang mendesak membuat peserta didik terkurung dirumahnya dan aktivitas kesehariannya hanya memperhatikan gawainya dan mencari informasi apapun yang diinginkannya.

Kemudian pada bidang afektif, atau berkaitan dengan sikap peserta didik ini menjadi tantangan tersendiri. Aktivitas pembelajaran secara daring yang diberlakukan lebih dari satu tahun meniscayakan peserta didik tidak mengenal gurunya secara mendalam. Interaksi yang hanya dilakukan melalui gawai menjadikan peserta didik tidak terlalu memperdulikan apa yang diajarkan terlebih lagi jika orang tua tidak ikut andil dalam mengawasi tugas yang diberikan. Aktivitas menyepelekan akan meningkat dan juga hal ini akan memperkeruh keadaan dimana pengguna jejaring sosial masyrakat Indonesia sudah tergolong menghawatirkan baik dalam hujatan atau kurangnya pemahaman akan berita hoax.

Problematika yang terjadi sampai saat ini adalah ketika manusia memiliki kemampuan kognitif mumpuni kemampuan psikomotorik yang baik namun efektifnya kurang. Hal ini dapat terlihat ketika memandang berita mengenai banyaknya koruptor yang tidak segan memakai uang rakyat padahal mereka adalah wakil rakyat yang tidak mungkin bodoh. Bahkan kadang pemuka agama yang seharusnya menjadi contoh yang baik khususnya dalam bidang afektif karena sering menjelaskan mengenai materi tentang etika masih juga bisa tersandung kasus yang mencoreng nama baiknya karena berkaitan dengan etika. Prihal psikomotorik tidak sedikit atlet, musisi yang memiliki bakat yang baik dibidang yang ditekuni tergoda dengan obat-obatan terlarang. Padahal penggunaan obat-obatan ini sudah dilarang baik oleh negara maupun agama. Etika kode etik agama di negara di langgar maka mereka sudah tidak lagi bertindak sesuai dengan nilai etika yang berlaku di masyarakat sudah tidak lagi melaksanakan aktivitas yang baik dan benar sehingga ini sudah bisa dikatakan melanggar etika yang berlaku di masyarakat. Maka dari itu mulai dari saat ini perlu adanya pembinaan bidang etika atau efektif peserta didik sehingga tercipta manusia yang tidak hanya cerdas namun juga memiliki etika dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Guru juga perlu merancang pembelajaran kembali. Hal ini dikarenakan materi yang tidak terserap secara maksimal ketika pembelajaran online akan berpengaruh kepada pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan juli ini menjadi PR tersendiri bagi guru. Kebiasaan ini dan etika peserta didik yang sudah terpengaruh oleh kebiasaan ketika pandemi akan mempengaruhi sikapnya ketika disekolah, tidak bisa guru mengharapkan etika yang sama seperti sebelumnya ketika sebelum ada pandemi. Sekala maksimal atas kenakalan yang ada pada peserta didik harus menjadi pertimbangan dan kemudian guru merancang segala hal yang digunakan untuk menangani peserta didik meskipun ini hanya refleksi dan antisipasi kiranya menjadi hal yang menjadi prioritas untuk dipertimbangkan.

Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *