Tanjung Binga, Selasa (15/04/2025) Berdasarkan kesepakatan rapat orang tua murid hari ini perihal biaya pelepasan peserta didik kelas XII yang telah dihitung berdasarkan pengurangan dan pembagian maka di peroleh angka dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah di bulatkan menjadi Rp. 240.000 yang harus dibayarkan setiap peserta didik.
Biaya tersebut harus dibayarkan paling lambat awal mei yaitu hari Jumat, (02/05/2025), karena acara pelepasan di sepakati akan dilaksanakan hari Selasa, (06/05/2025) pukul 08:00 sampai selesai.
Pakaian untuk siswa memakai batik dan siswi memakai kebaya.
Tempat akan dilaksanakan di sekolah yaitu SMK Negeri 1 Sijuk.
Berdasarkan surat keputusan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam rangka efisiensi anggaran.
adalah Tidak boleh diselenggarakan di luar sekolah.
Perlu di ketahui untuk tempat pelepasan, angkatan pertama di Pendopo Tanjung Kelayang, angkatan kedua dan ketiga di Hotel Bahamas Tanjungpandan.
Rapat langsung di pimpin oleh ketua Komite “Pak Awat”, di dampingi Kepala Sekolah “Bismi”, dan Wakasek bidang Kesiswaan “Joniardi”.
dan dihadiri sekitar tujuh puluh persen orang tua murid kelas XII.
Sub. Bagian Bendahara IPP “Odi Rezendi” juga ikut dalam rapat untuk mengingatkan orang tua murid agar segera melunasi Iuran Penyelenggara Pendidikan tersebut.
Penulis & Editor: Joko Diarso